6th May 2007

Anak Durhaka Selingkuh dengan Bapaknya

Oleh Anton Muhajir
 

Bagi sebagian orang, kapitalisme hanya menguntungkan segelintir orang kaya. Sistem ini diwujudkan melalui free trade yang didukung trans-nasional corporation (TNC) maupun lembaga internasional semacam International Monetery Fund (IMF) dan World Trade Organization (WTO).

Fair trade lahir dari kejayaan kapitalisme sebagai perlawanan atas free trade. Karena itu fair trade bisa disebut sebagai anak durhaka kapitalisme.

Dalam praktiknya, fair trade bisa dilihat dari dua perspektif: sebagai gerakan dan sebagai model bisnis. Sebagai gerakan, fair trade terhimpun di International Federation of Alternative Trade (IFAT). Organisasi payung gerakan fair trade sedunia ini bermain di advokasi kebijakan internasional. Pada pertemuan tahunan WTO, IFAT selalu muncul. Sejak di Cancun Mexico hingga di Hongkong tahun lalu mereka hadir sebagai suara alternatif untuk mewujudkan perdagangan yang lebih adil.

Sebagai model bisnis, fair trade teguh memegang sembilan prinsip fair trade. Misalnya produk fair trade tidak boleh dihasilkan oleh tenaga kerja anak, tidak menggunakan bahan baku kayu langka, serta tidak melakukan pembayaran tidak layak. Produk yang dianggap memenuhi standar fair trade akan mendapat sertifikat.

Masalahnya sejauh mana fair trade bisa menjaga jarak dengan kapitalisme yang dianggap hanya menguntungkan segelintir orang itu?

Pertanyaan itu muncul ketika melihat Mitra Bali, sebagai LSM sekaligus badan usaha yang menerapkan prinsip fair trade, juga menjual produknya di mall. Sejak 2005 lalu Mitra Bali memang menjual produknya di Centro, pusat perbelanjaan di Kuta.

Mall, tidakkah salah satu ikon kapitalisme dan agen perdagangan bebas? Menjual produk fair trade di mall, tidakkah sama dengan perselingkuhan antara anak durhaka itu dengan bapak kandungnya?

Agung Alit, Direktur Mitra Bali, mengakui kalau memang belum ada batas tegas sejauh mana hubungan antara fair trade dengan free trade itu diperbolehkan. “Sekarang kan tergantung siapa memanfaatkan siapa. Jadi konteksual saja,” kilahnya.

Pilihan untuk menjual produk di mall, lanjutnya, juga sebagai bentuk perlawanan itu. “Melawan kapitalis ya dengan menjadi kapitalis,” seru penerima Ashoka Fellowship, penghargan di bidang kerja sosial ini.

Menurut Gung Alit, mall mempunyai pembeli dan citra baik, dua hal yang penting untuk pemasaran produk kerajinan. Maka menjual produk fair trade di mall harus dilihat dari kaca mata kepentingan pemasaran. Buktinya, penjualan retail produk fair trade Mitra Bali mengalami peningkatan hingga 35 persen sejak produk dijual juga di mall.

Meski mengalami peningkatan penjualan retail, menjual produk di mall juga melahirkan masalah. Banyak produk fair trade yang ditiru. Padahal salah satu prinsip yang dilakukan di Mitra Bali selama ini adalah penghormatan terhadap hak cipta desain produk. Desain produk itu tidak boleh dikerjakan perajin lain tanpa seizin penciptanya. Namun peniru desain produk di mall bukan perajin binaan Mitra Bali sehingga Mitra Bali sendiri tidak bisa berbuat banyak. Parahnya lagi peniru desain itu kemudian menurunkan harga.

Selain perselingkuhan fair trade dengan free trade sertanya maraknya penjiplakan desain produk itu tadi, gaung fair trade sebagai sebuah gerakan juga masih sepi.

Misalnya Nengah Pundoh, perajin yang bekerja sama dengan Mitra Bali sejak 2004 pun kurang mengerti tentang fair trade. “Saya tahunya ya fair trade itu bersifat membantu dan membayar layak,” kata perajin yang juga petani di Desa Abuan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Bapak dua anak ini memang beberapa kali mendapat bantuan dari Mitra Bali. Selain bantuan membuat desain produk juga bantuan modal. Kini dia bisa membangun ruangan sekitar 2 x 2 meter persegi untuk tempat memajang produk kerajinan berupa patung gajah, kucing, maupun binatang lain. Di luar dua hal itu, tidak ada lagi yang dipahami lebih lanjut oleh Pundoh tentang fair trade.

Padahal, menurut Anak Agung Ari Putra, Koordinator Produksi Mitra Bali, tiap bulan ada artisan gathering di mana salah satu bahasannya adalah tentang fair trade sebagai gerakan. Misalnya tentang perlunya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam pekerjaan. Selain melalui artisan gathering, diskusi tentang fair trade juga dilakukan berkala ketika ada tim produksi yang datang ke tempat perajin.

Masalahnya kunjungan ini juga sering dilakukan saat ada order produk saja. “Jadi perajin berhubungan dengan kami ya selama ada order. Kalau tidak ada jarang berhubungan,” kata Ari. Meski demikian, Ari yakin kalau semua perajin yang bekerja sama dengan Mitra Bali tidak ada yang melanggar prinsip-prinsip fair trade. Sebab tiap tahun selalu dilakukan evaluasi oleh tim Mitra Balu maupun pihak lain. Fair trade itu telah dilakukan perajin meski mereka tak sepenuhnya paham apa itu fair trade. [+++]

Kategori berita : Sekitar Denpasar | Kontributor : Penunggu Bale Bengong | 2 Komentar | 495 Views

6th May 2007

Mewujudkan Fair Trade hingga Pelosok Desa

Oleh Anton Muhajir

Ni Nengah Rasa, 51 tahun, hampir menjual tanahnya dengan harga murah pada 2004 lalu. Janda beranak tiga ini terjerat utang Rp 5 juta untuk biaya ngaben suaminya. Dia punya waktu enam bulan melunasi utang tersebut. Namun pendapatannya dari bertani tak cukup untuk melunasi utang. “Tiang bekerja sendiri karena anak-anak masih kecil,” kata Men Tiar, demikian dia biasa dipanggil di kampungnya.

Men Tiar kak kunjung bisa membayar utang. Maka, tanah miliknya pun hampir diambil orang yang meminjamkan uang padanya. Tanah di pinggiran Desa Abuan, Kecamatan Kintamani, Bangli itu memang jadi jaminan ketika meminjam uang.

Masalah Men Tiar itu didengar Agung Alit, Direktur Mitra Bali, ketika sedang jalan-jalan di desa sekitar 10 km barat objek wisata Kintamani tersebut. Melalui salah satu warga desa, Gung Alit kemudian menyewa tanah Men Tiar. “Dari pada tanah itu dijual, lebih baik saya sewa. Saya cuma menggunakan, sementara hak miliknya tetap ada pada dia,” kata Gung Alit.

Tanah seluas 900 are itu tak jadi berpindah tangan. Kini di atasnya malah ditanam ribuan pohon albesia yang di Bali disebut belalu. Tanaman tersebut merupakan hasil replantasi yang dilakukan Mitra Bali pada 8 Mei 2004. Meski status tanahnya disewa dan pohon itu ditanam Mitra Bali, Men Tiar toh mendapat 70 dari hasil penjualan kayu albesia itu nanti.

Di bawah ribuan pohon bahan kerajinan tersebut, Men Tiar juga masih bisa menanam tanaman pertanian seperti singkong, cabe, dan jagung. “Hasilnya lumayan untuk nambah pendapatan,” ujarnya pekan lalu.

Men Tiar perlu waktu dua tahun lagi untuk memanen albesia tersebut. Sebab albesia baru bisa dijadikan bahan baku kerajinan kalau sudah berumur lima tahun dengan diameter pohon sekitar 10 cm. Namun Men Tiar sudah bisa merasakan keberhasilan dalam bentuk lain. Tanahnya tak jadi dijual dan sebagian warga desa Abuan kini mengikuti jejaknya.

Di kanan kiri sebagian jalan desa kini mulai ditanami pohon albesia. Tanah seluas 500 are, tak jauh dari kebun Men Tiar, juga baru ditanami albesia pekan lalu. Puluhan warga lain pun menanam bibit pohon tersebut di pematang tegalan milik mereka. Salah satunya Nengah Pundoh, 40 tahun, warga desa Abuan juga. Di pematang kebun 80 are miliknya, Pundoh menanam albesia. Daun albesia yang jatuh sekaligus jadi pupuk untuk jagung, cabe, dan jeruk di kebunnya.

Tiga tahun terakhir penduduk Desa Abuan memang gencar menanam pohon albesia. Pohon ini paling banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan kerajinan di Abuan. Sekitar 70 persen dari 400 keluarga di desa ini menjadikan kerajinan sebagai salah satu modal pendapatan selain bercocok tanam. Bahan baku kerajinan diperoleh dengan memotong pohon albesia.

“Sebelumnya kami motong-motong pohon saja. Kami tidak pernah berpikir tentang bagaimana mencukupi kebutuhan bahan baku kerajinan itu. Pokoknya kalau ada pohon yang sudah tua ya tebang saja untuk dijadikan bahan baku,” ujar Pundoh.

Kesadaran Pundoh untuk menanam albesia, sebagaimana kesadaran Men Tiar untuk tidak menjual tanah, adalah dua contoh keberhasilan Mitra Bali, lembaga swadaya masyarakat sekaligus badan usaha di bidang fair trade, mewujudkan praktik perdagangan berkeadilan (fair trade).

Gung Alit, yang pernah aktif di kelompok diskusi aktivis Bali bernama Kelompok Merah Putih, mendirikan Mitra Bali setelah melihat praktik tidak adil pada bisnis kerajinan di Bali. “Pengusaha kerajinan mengambil keuntungan terlalu banyak dari perajin sementara perajin tidak pernah tahu berapa harga produk kerajinan mereka dijual pada konsumen,” kata Gung Alit.

Melihat praktik tidak adil itu, Gung Alit mendirikan Mitra Bali pada 1993. Sebelumnya sejak 1991 dia sebagai pekerja lapangan Yayasan Pekerti Jakarta di Bali. Pekerjaan itu membuatnya sering bertemu perajin dan tahu masalah yang mereka hadapi. “Hal yang menarik saya adalah karena ada sisi kemanusiaan untuk kaum marjinal dalam pekerjaan ini,” kata Sekretaris Jenderal Forum Fair Trade Indonesia ini.

Fair trade, menurut organisasi fair trade sedunia International Federation of Alternative Trade (IFAT), adalah perdagangan yang berdasarkan pada dialog, keterbukaan dan saling menghormati. Tujuannya menciptakan keadilan, pembangunan berkelanjutan, melalui penciptaan kondisi perdagangan yang lebih fair serta memihak pada hak-hak produsen dan pekerja yang terpinggirkan.

Ada sembilan prinsip utama yang diterapkan oleh badan usaha maupun LSM pendukung gerakan fair trade. Di antaranya keterbukaan dan pertanggungjawaban, pembayaran yang layak, kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Semua prinsip itu dilakukan Mitra Bali. Misalnya pelestarian lingkungan itu. Menurut Gung Alit, sebagian besar perajin di Bali tidak peduli dengan perlunya menanam kembali bahan baku kerajinan. Namun lima tahun terakhir, kekurangan bahan baku itu terasa. “Jalan keluarnya adalah dengan menanam kembali bahan baku tersebut,” ujar Gung Alit.

Karena itu, tiap tahun Mitra Bali mengadakan penanaman kembali bahan baku kerajinan terutama ketika memperingati Hari Fair Trade Internasional tiap 4 Mei. Sejak 2004, Mitra Bali memusatkan replantasi itu di desa Abuan, yang memang akan dijadikan pilot project Desa Fair Trade. 5 Mei lalu misalnya mereka menanam seribu pohon belalu di 500 are tanah di Abuan.

Tak hanya soal lingkungan, Mitra Bali memperhatikan benar masalah pembayaran pada perajin. “Saya selalu mendapat uang muka 50 persen ketika Mitra Bali order barang. Kalau sudah selesai, paling lama satu minggu setelah itu saya pasti sudah dibayar penuh semua pembayaran barangnya,” kata Pundoh pekan lalu.

Sebelum jadi perajin untuk Mitra Bali, bapak dua anak itu pernah ditipu pengusaha kerajinan. Pada pemesanan pertama dia dibayar penuh meski dicicil dua kali setelah produk selesai. Pada pemesanan kedua, pengusaha itu tidak bayar sama sekali. Pundoh pun mendatangi alamat yang diberikan di desa Mas, Ubud. Ternyata alamat itu palsu. “Memang sih ruginya hanya ratusan ribu, tapi bagi orang kecil bagi saya, itu sangat besar artinya,” ujar Pundoh.

Gung Alit sendiri mengaku sangat tegas menerapkan fair trade sebagai model bisnis. Pembayaran uang muka 50 persen adalah praktik dari prinsip pembayaran layak. Padahal, menurutnya, banyak pengusaha kerajinan yang bahkan sampai empat bulan setelah pembelian tidak juga membayar ke perajin. “Makanya banyak yang bilang Mitra Bali is the best in payment,” ujarnya yakin.

Tak hanya memperhatikan pembayaran, Gung Alit juga memberikan penjelasan detail pada produsen dan pembeli produk. Misalnya berapa harga yang dia beli dari perajin dan berapa harga yang dia jual pada pembeli. Kalau ada perubahan harga, hal itu didiskusikan bersama perajin maupun pembeli. Jadi harga yang didapat adalah kesepakatan bersama, bukan sepihak.

Untuk mengukur keberhasilan praktik fair trade di perusahaannya maupun pada perajin dampingan, Gung Alit dengan stafnya di Yayasan Mitra Bali melakukan evaluasi rutin tiap tahun. Evaluasi itu antara lain laporan keuangan, self assesment, dan penilaian dari pihak luar. Nantinya hasil evaluasi itu akan dibawa ke kantor pusat IFAT. “Dengan cara seperti itu, kami bisa terus menjaga agar perdagangan yang kami lakukan memang masih pada jalur berkeadilan,” ujarnya.

Dari semula hanya tujuh perajin ketika baru memulai fair trade di Bali, saat ini Mitra Bali mendampingi 80 kelompok perajin yang bisa menghidupi lebih dari 2000 orang. Perajin ini tersebar di Bali serta sebagian Jawa Timur dan Yogyakarta. Hasil kerajinan mereka berupa pernak-pernik hiasan seperti gantungan kunci, bingkai foto, tempat lilin, patung, dan semacamnya. Mitra Bali juga membuat kerajinan sendiri di Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Abuan hanya salah satu contoh bagaimana fair trade itu bisa diterapkan di Bali hingga pelosok desa. Men Tiar tidak harus menjual tanahnya untuk membayar utang, bahkan kini membangun rumah baru. Pundoh bisa membuat kerajinan sambil bertani. Dari pukul 7 hingga pukul 9 pagi dia mengurus kebun. Selesai bekerja di kebun, dia baru membuat kerajinan. Dia menggergaji kayu, memahatnya, dan menghaluskan jadi bahan kerajinan mentah. Kadang-kadang dua anaknya, kelas I dan II SMA, membantu mengecat kerajinan hingga siap dipasarkan.

Patung kucing, gajah, dan babi produksi kerajinan rumah tangga itu kemudian dipasarkan hingga Inggris, Belanda, Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, Austria, dan Kanada.

Membuat kerajinan di desa Abuan tetap jadi pekerjaan kedua, setelah bertani. Namun Pundoh mengaku pendapatan dari kerajinan tetap lebih besar. Tiap hari dia bisa mendapat minimal Rp 25 ribu. Kalau lagi banyak order, bisa empat kali lipatnya. “Kalau bertani kan kadan-kadang rugi,” ujarnya.

Fair trade membuat petani Abuan tak harus kehilangan tanah, bebas dari kerugian, dan tetap punya kebebasan untuk bekerja. [++]

Kategori berita : Sekitar Denpasar | Kontributor : Penunggu Bale Bengong | 1 Komentar | 238 Views

eXTReMe Tracker