Tebang Pohon Kena Sanksi Adat
Oleh Ni Komang Erviani
Ketika demam perubahan iklim melanda masyarakat Indonesia dengan aksi tanam sejuta pohon, masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali, justru kebingungan mencari lahan kosong untuk ditanami. Aturan adat desa setempat ternyata sudah mengatur konservasi lingkungan sejak abad ke-11. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro pun dibangun untuk mengurangi penggunaan bahan baker fosil.
Hamparan sawah luas dengan bukit menghijau di baliknya, langsung menyapa ketika memasuki perbatasan Desa Tenganan Pegringsingan Karangasem Bali. Tak ada satu pun pemukiman warga di sekitarnya. Hanya sebuah bangunan mungil berukuran 2 x 3 meter, tampak berdiri kokoh di atas sebuah saluran irigasi milik Subak Tenganan. Subak merupakan sebutan untuk sistem saluran irigasi sawah tradisional di Bali.
Kategori berita : Budaya, Sekitar Denpasar, Teknologi | Kontributor : Ni Komang Erviani | 0 Komentar | 417 views



