Dikirim oleh Agung Wardana
Konflik perebutan air Telaga Tunjung antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tabanan dengan subak mendapatkan respon tegas dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali. Konflik tersebut dianggap telah menambah deretan panjang konflik perebutan sumber daya air di kabupaten lumbung beras tersebut.
Semakin maraknya konflik perebutan sumber daya air tidak bisa dilepaskan dari pembiaran atas konflik maupun kesalahan pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah kabupaten. Sebut saja konflik Subak Yeh Gembrong dengan PDAM, penolakan Subak Mengesta terhadap pengoboran ABT oleh Hotel Vita Life di Wongaya Betan, hingga Petani Jatiluwih yang mengeluhkan keberadaan sumur bor di daerah mereka.
“Dari pengamatan WALHI, kabupaten yang paling banyak mengalami konflik air adalah Tabanan. Konflik ini sendiri dipicu oleh kegagalan pemerintah kabupaten untuk menjaga kelestarian kawasan resapan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” ungkap Agung Wardana, Direktur WALHI Bali.
Pemerintah Kabupaten Tabanan, menurut WALHI Bali, lebih sibuk untuk menerima investasi-investasi yang haus lahan dan haus sumber daya alam termasuk air daripada menyelamatkan alam Bali dari serbuan modal. Hal ini menyebabkan terjadi alih fungsi kawasan resapan baik hutan menjadi Geothermal, maupun lahan produktif menjadi hotel dan villa, sehingga menurunkan pasokan air namun menaikkan kebutuhan akan air.
Agung menambahkan, “Di tengah maraknya investasi maka kebutuhan airpun menjadi meningkat, maka pada gilirannya subak harus menjadi korban karena airnya diambil untuk memenuhi kebutuhan investasi. Hal inilah yang terjadi dibalik konflik air Embung Telaga Tunjung.”
Solusi yang ditawarkan oleh WALHI Bali adalah melakukan jeda atau menghentikan investasi-investasi haus lahan dan sumber daya alam, seperti pembangunan hotel, villa maupun lapangan golf. Saat jeda berlangsung, Pemerintah Kabupaten Tabanan harus menyusun kebijakan tata ruangnya yang saat ini masih terkatung-katung, melakukan penataan atas kerusakan lingkungan dan tananan sosial akibat arus investasi, dan melakukan mitigasi atas konflik perebutan sumber daya air.
Berkaitan dengan banyaknya konflik melibatkan PDAM Tabanan yang merupakan badan pelayanan publik, WALHI mendorong dilakukannya audit atas kinerja PDAM Tabanan. Audit keuangan dan audit manajemen dibutuhkan untuk melihat apakah PDAM bekerja secara efisien dan efektif. Kedepan, orang-orang yang mengelola PDAM haruslah orang yang paham fungsi pelayanan publiknya bukan justru diambil atas dasar konsesi-konsesi politik. [b]
Informasi lebih lanjut:
Agung Wardana 081916606036
alam termasuk hijaunya hutan di Bali adalah aset bagi pariwisata Bali……semoga pemerintah daerah tabanan bisa lebih arif….salam http://www.rumahjual.com
Yang pasti, menurut pasal 33 UUD 1945, air adalah milik semua orang, terutama orang-orang yang berada di daerah dan berdekatan dengan sumber air. Air hendaklah dikelola dengan asas keadilan, ada bagian untuk petani, ada juga bagian untuk warga lainnya, misalnya lewat BUMD yang bernama PDAM. Itu sebabnya, tarif PDAM haruslah progresif dan berkategori yang pilahannya didasarkan atas jenis peruntukan konsumennya. Janganlah satu daerah pecah dan bermusuhan gara-gara soal air ini. Pasti ada jalan keluarnya, asalkan masing-masing tidak mengedepankan egoismenya, bahwa “ini kan milik saya, jadi sayalah yang berkuasa”. Janganlah berkata demikian. Apalagi sama-sama warga Tabanan.
Sekali lagi, air itu milik semua warga, khususnya warga Tabanan. Janganlah setiap diri terlalu mengedepankan sikap perlawanan, permusuhan. Tetapi bersama-samalah mencari jalan keluarnya agar “di sini senang, di sana juga senang”. Petani senang, PDAM juga senang, pelanggan pun senang.
Gede H. Cahyana