• Bale Bengong

  • Promosi Pariwisata Bali melalui Kawasan Konservasi Laut

20th January 2008

Promosi Pariwisata Bali melalui Kawasan Konservasi Laut

posted in Jalan-Jalan, Opini, Sekitar Denpasar | contributor : Marthen Welly | 458 views

Oleh Marthen Welly

Keindahan alam merupakan salah satu aset utama pariwisata selain adat dan budaya Bali. Panorama bawah laut Bali yang mempesona dengan keindahan terumbu karang dan ikan yang berwarna-warni sudah sangat terkenal di dunia, memberikan daya tarik tersendiri bagi para turis domestik maupun mancanegara. Bahkan banyak turis yang setiap tahun datang berkunjung ke Bali hanya untuk snorkeling atau menyelam menikmati keindahan bawah laut tersebut.

Selain terumbu karang, turis juga dapat menikmati keunikan satwa laut lainnya di Bali seperti mola-mola (sunfish), paus dan lumba-lumba (cetacean), penyu dan pari manta (manta ray). Bahkan mola-mola hanya ada di Bali dan Filipina untuk kawasan Asia Tenggara. Akan tetapi mola-mola di Bali lebih sering dijumpai, yang kemunculannya sekitar bulan Juli - November. Belum lagi ditambah hutan bakau di Bali selatan, Bali barat dan Nusa Lembongan yang juga dikemas menjadi ekowisata.

Di tengah derasnya persaingan pariwisata di tingkat dunia maupun region Asia, Bali dituntut untuk terus berbenah dan kreatif dalam mempromosikan paket pariwisatanya. Terlebih lagi sektor pariwisata merupakan andalan bagi Bali untuk menjaring devisa. Namun jika kita lihat saat ini, terlihat bahwa promosi yang dilakukan kadang seadanya, bahkan monoton. Alokasi pendanaan untuk melakukan promosi ini juga kadang tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan. Jika kita lihat negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina dan Thailand yang memiliki karakter hampir sama seperti Indonesia, mereka begitu giat, agresif dan juga kreatif  melakukan promosi pariwisatanya. Jika Bali tidak segera berbenah diri dan menerapkan strategi lain dalam promosi pariwisatanya, maka bukan tidak mungkin, para negara tetangga tersebut yang akan lebih unggul dalam bersaing.

Bali sudah saatnya membentuk Kawasan Konservasi Laut (KKL). Dengan membentuk KKL selain melindungi sumberdaya hayati laut terutama terumbu karang, ikan dan hutan bakau sebagai aset penting wisata bahari, juga sekaligus menjadi media promosi bagi pariwisata Bali yang berpihak pada lingkungan (green image). Saat ini trend pariwisata dunia telah beranjak meninggalkan pengembangan pariwisata secara massal (mass-tourism), akan tetapi mengarah kepada green image tourism. Hal ini penting karena sumberdaya alam semakin terbatas, dan ancaman terhadap sumberdaya alam tersebut terus berlangsung. Jika Bali hanya fokus pada promosi semata, sementara pelestarian alam terabaikan, dan turis yang datang melihat hal tersebut, maka ini juga akan menjadi promosi negatif bagi pariwisata Bali.

Dapat dipastikan bahwa pariwisata alam tidak akan berkelanjutan tanpa adanya upaya konservasi terhadap sumberdaya alam itu sendiri. Ditambah lagi saat ini dunia sedang menghadapi ancaman pemanasan global yang mau tidak mau upaya konservasi terumbu karang dan hutan bakau harus dilakukan. Konservasi di sini tidak diartikan dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan sama sekali, akan tetapi dikelola sehingga bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

The Nature Conservancy’s Coral Triangle Center (TNC-CTC) — sebuah lembaga konservasi internasional yang berkantor di Bali, pada tahun 2008 ini, akan bekerja bersama Pemda Klungkung, masyarakat kecamatan Penida, Yayasan Bahtera Nusantara, dan BKSDA Bali untuk membangun KKL Penida. Tidak menutup kemungkinan, inisiatif awal membangun KKL Penida melibatkan lebih banyak pihak seperti sektor swasta yang bergerak di bidang pariwisata bahari, pemerintah propinsi, pemerintah pusat dan masyarakat internasional.

Tujuan dari pembentukan KKL Penida ini adalah untuk melindungi aset penting pariwisata bahari Pulau Bali, utamanya Nusa Penida, Ceningan dan Lembongan, sekaligus mempromosikan pariwisata bahari pulau Bali yang berpihak pada lingkungan di tingkat internasional.

* Penulis, saat ini bekerja sebagai TNC-CTC Project Leader Penida

Artikel ini juga dimuat Bali Post, 19 Januari 2008.

This entry was posted on Sunday, January 20th, 2008 at 3:27 pm and is filed under Jalan-Jalan, Opini, Sekitar Denpasar. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

There are currently 2 responses to “Promosi Pariwisata Bali melalui Kawasan Konservasi Laut”

Why not let us know what you think by adding your own comment! Your opinion is as valid as anyone elses, so come on... let us know what you think.

  1. 1 On January 26th, 2008, agung said:

    ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan…

    pertama, apa konsep seperti apa yang akan akan diterapkan? (apa kira-kira sama dengan model konservasi taman nasional seperti Pulau Komodo?)

    kedua, dimana posisi masyarakat lokal pada proyek ini? (atau malah akan kehilangan akses mereka terhadap sumber kehidupan, dan yang melanggar masuk kawasan konservasi akan di tembak seperti nasib nelayan di Pulau Komodo?)

    ketiga, darimana dana dari proyek ini?(pemerintah, public donation, atau perusahaan swasta? jangan-jangan greenwashing??)

    Yang keempat ini mungkin merupakan pernyataan, “There are 109 countries with coral reefs. In 90 of them reefs are being damaged by cruise ship anchors and sewage, by tourists breaking off chunks of coral, and by commercial harvesting for sale to tourists. One study of a cruise ship anchor dropped in a coral reef for one day found an area about half the size of a football field completely destroyed, and half again as much covered by rubble that died later. It was estimated that coral recovery would take fifty years”.(Source: Ocean Planet)

    Mudah-mudahan dapat dijawab penasaran saya ini…
    terima kasih,

    Agung Wardana

  2. 2 On January 28th, 2008, Marthen said:

    Kawan Agung,

    Terima kasih atas komentar dan pertanyaannya. Akan cukup panjang jawaban saya dan sepertinya tidak mungkin saya tulis semua disini, jawaban lengkap saya sudah sampaikan lewat alamat japri anda. Secara singkat jawaban saya adalah :

    * Secara substansi konsep KKL di Penida mengacu pada definisi dan kriteria Marine Protected Area (MPA)oleh IUCN, sama seperti KKL-KKL lainnya baik yang managed by state atau community based management atau collaborative management.

    * Paradigma bahwa konservasi berarti dilindungi dan sama sekali tidak boleh dimanfaatkan sudah lama ditinggalkan oleh TNC, paradigma yang saat ini dianut adalah konservasi berarti dikelola agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

    * Mudah-mudahan anda memang tahu persis kondisi dan fakta yang terjadi di TN Komodo, tidak hanya berdasarkan berita atau kata teman. Jika anda ke TN Komodo hari ini, yang namanya kampung komodo masih ada disana, dan orang komodo masih menangkap ikan, cumi dan biota laut lainnya di dalam TN Komodo sepanjang tidak menggunakan alat yang merusak. Pernyataan bahwa akses masyarakat ditutup sehingga tidak bisa menangkap ikan dan masyarakat dianiaya/diusir dari TN komodo adalah pernyataan yang salah, tidak sesuai fakta dan keliru, lebih merupakan pada opini atau sentimen belaka tanpa didasarkan pada fakta sehingga melahirkan kesimpulan yang keliru.

    * KKL Penida tentunya akan dibangun berdasarkan pendekatan yang berbeda dengan komodo, mengingat rejim yang berkuasa atas kedua daerah tersebut berbeda dimana komodo merupakan sebuah Taman Nasional yang dikelola oleh negara (managed by state), sementara di Penida kesempatan untuk dikelola secara collaborative (collaborative management) antar para pemangku kepentingan sangat terbuka luas untuk dibangun termasuk masyarakat lokal dapat secara bebas dan aktif duduk bersama dalam badan pengelola dan menyampaikan aspirasinya.

    * sebagai sebuah LSM internasional, ketika bekerja di sebuah negara, terlebih Taman Nasional, mau tidak mau TNC harus bekerjasama dengan Pemerintah dan tunduk pada aturan yang ada. Namun yang kamu lakukan juga sebenarnya sama dengan kawan-kawan yaitu melakukan advokasi kepada pemerintah melalui pendekatan non-konfrontative. Sebagai sebuah LSM, TNC tidak punya hak dan wewenang apapun dalam pengamanan di TN Komodo karena hal tersebut merupakan hak dan wewenang aparat/petugas balai Taman Nasional.

    * Dalam KKL Penida peran masyarakat adalah sebagai salah satu stakeholder kunci yang wajib dilibatkan secara aktif baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring. Walaupun kami sangat sadari betul bahwa jalan tersebut tidak akan mudah mengingat di masyarakat juga banyak kepentingan-kepentingan yang bermain. Kadang muncul pertanyaan, apakah elit-elit kampung atau masyarakat adat yang juga bisa diintervensi dengan kepentingan modal juga dapat disebut representative sebuah komunitas masyarakat ? banyak pelajaran mengenai hal ini terutama di Indonesia timur seperti maluku dan papua.

    * Pernyataan tersebut sangat relevan untuk wilayah atau negara-negara tertentu yang tourism industrinya berkembang dengan pesat. Namun pada kenyataannya untuk kawasan asia tenggara ancaman terbesar terhadap terumbu karang berasal dari destructive-fishing (menangkap ikan dengan cara merusak seperti bom, siania, trawl dasar dll), pembangunan di wilayah pesisir dan pencemaran merupakan ancaman berikutnya (buku reef at risk di asia tenggara tahun 2002).

    Mudah-mudahan jawaban saya ini bisa menjawab rasa penasaran anda. Dan kami sangat terbuka dan senang apabila bisa terus berdiskusi secara langsung atau mendapatkan masukan-masukan konstruktif dari anda.

    salam hormat
    Marthen Welly

Leave a Reply

Sebarkan ke Dunia
delicious
digg
technorati
reddit
magnolia
stumbleupon
yahoo
google
eXTReMe Tracker