11th September 2007

Hakim Nyatakan Sumantara Tak Bersalah

posted in Kabar Anyar, Sekitar Denpasar | contributor : Penunggu Bale Bengong | 207 views

Oleh IGN Alit Kertaraharja

Ribuan massa pendukung mantan Bupati Karangasem, IG Sumantara AP Selasa hari ini (11/9) mendatangi Pengadilan Negeri Amlapura. Mereka datang yang sebagain besar dari Kecamatan Kubu Karangasem, bertepatan dengan sidang terakhir pembacaan putusan pelecehan seksual yang melibatkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Karangasem.

Hasilnya, Ketua Majelis Hakim, I Nyoman Sumanada, SH menyatakan Sumantara tidak bersalah dan dinyatakan bebas. “Meskipun dinyatakan bebas, tetapi proses hukum masih berlangsung, karena Jaksa Penuntut Umum masih memiliki waktu 14 hari untuk kasasi,” ujarnya setelah mengetok palu.
 
Dari pembacaan putusan yang dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim, secara garis besar semua tuduhan pelecehan seksual, merayu, atau melakukan tindakan pencabulan lainnya dari korban dinyatakan tidak cukup bukti lain yang sah atau hanya didukung oleh saksi korban. Usai persidangan Sumantara melambaikan tangan kepada pendukung dan sempat diusung. “Kebenaran pasti menang, dan saya senang akhirnya semuanya terjawab,” ujarnya kepada wartawan singkat.
 
Sementara Jaksa Penuntut Umum, Ketut Kindra, SH, Putu Sugiawa, SH dan Made Subawa, SH terlihat sangat kecewa. Subawa dan Subawa langsung ke kantornya,  sementara Kindra menunggu sidang selanjutnya. Kejaksaan Negeri Amlapura, Sumarsono, SH. MH ketika ditemui ruangannya, mengaku tidak bisa berkomentar, karena segalanya keputusan jakim. Meski demikian pihaknya akan melakukan koordinasi untuk melakukan kasasi.

“Waktunya sangat singkat, kami hanya memiliki waktu 28 hari, mulai hari ini, dari pernyataan kasasi hingga membuat materi,” ungkapnya.
 
Putusan ini pun sangat mengecewakan President Comittee Against Sexual Abuse (CASA) Prof. DR. dr. L.K. Suryani, SP.Kj  ketika menghadiri sidang. Meskipun hanya bisa menyaksikan sidang dari luar karena tempat persidangan “steril”, menyatakan hakim hanya berpatokan pada visum dan bukti-bukti. Padahal pernyataan saksi-saksi banyak yang mengarah ke hal itu. “Hanya orang gila yang memperlihatkan dirinya ketika melakukan hubungan seksual,’’ungkap Suryani. Meski demikian, dirinya tidak akan diam sampai di sini, tetapi akan melakukan upaya-upaya hukum lainnya.
 
Menyikapi ribuan massa pendukung Sumantara yang datang ke PN Amlapura, Suryani menegaskan, bahwa itu sebagi bukti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum. Katanya, masyarakat Karangasem seolah-olah mendukung atau menytujui adanya kekerasan sexuak terhadap anak dan perempun.

“Hal itu bisa jadi, banyaknya tingkat kekerasan baik phisik ataupun secara seksual di Karangasem, karena dianggap hal yang biasa,”ujarnya. Demikian juga pengadilan, tambahnya ikut memberikan legitimasi legalisasi hubungan sexual yang tidak pantas, secara tidak langsung. “Terbukti dari hasil siding hari ini,” cetusnya.
 
Persidangan terkahir pelecehan seksual mantan Bupati Karangasem, terhadap siswi SMU umur 15 tahun, SWD berlangsung tegang. Ribuan massa pendukung Sumantara merangsek PN Amlapura. Meskipun tidak mengeluarkan yel-yel, tetapi suasana tegang. Rombongan Bleganjur berkostum orange pendukung Somantara ikut pula hadir.

Terlihat Wakapolres Karangasem, Kompol Cecep N.T turut sibuk memantau situasi. Untuk menghindari kemungkinan yang terjadi, PN Amlapura akhirnya disteril dari warga pendukung Sumantara ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurut intel Kejari Amlapura yang tidak mau disebut namanya, massa akan masuk ke tempat persidangan jika ada LSM yang juga ikut masuk ke dalam. Padahal dari hasil pantauan, jumlah LSM Hanya dari CASA Bali dan LSM lokal yang jumlahnyapun kurang dari 10 orang. [b]

This entry was posted on Tuesday, September 11th, 2007 at 4:27 pm and is filed under Kabar Anyar, Sekitar Denpasar. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

There is currently one response to “Hakim Nyatakan Sumantara Tak Bersalah”

Why not let us know what you think by adding your own comment! Your opinion is as valid as anyone elses, so come on... let us know what you think.

  1. 1 On September 14th, 2007, I Ketut LInglung said:

    Anda kan tahu!!! pejabat orang Melayu khususnya generasi 1960an semuanya tidak bermutu. Ingat Presiden Gus Dur, sampai-sampai beliau ingin ngimpor hakim karena merasa bahwa hakim di Indonesia itu seperti anjing, rakus, bodoh, dan tidak punya visi sama sekali. Pendidikan humkum di Universitas juga belum memberikan dasar positivisme hanya berdasar pada pendapat yang sudah ada tanpa mampu menyesuaikan pendapatnya dengan orientasi baru suatu masyakat atau visi baru suatu masyakarat. Kalau orang Kubu itu mendukung Sumantara mati-matian itu wajar, karena dia dari Kubu, dan selama menjadi Bupati hanya Kubu yang dia perhatikan dengan menguras berbagai sumber PAD Karangasem dari galian c sampai sarin canang di pura. Lihatlah sekarang semenjak dipimpin oleh Bupati yang baru Pak Gredeg, peningkatan PAD Karangasem itu luar biasa, sebentar lagi Karangasem akan bisa mengejar Negara. Nantinya setelah Pak Gredeg mampu meningkatkan kesejahtraan raykat Karangasem, maka semua hakim itu akan malu dan tidak akan berani lagi berbuat curang. Anda bisa bayangkan seorang petugas hakim tidak bisa bahasa Inggris, jarang baca buku, bagaimana dia bisa mengarahkan pengetahuan hukumnya untuk mendukung ketertiban dan kesejahtraan !!! jauh panggang dari api. Sayangnya lembaga peradilan ini belum diserahkan ke daerah secara penuh, jika sudah maka pemerintah daeerah seperti Karangasem saya yakin akan mempunyai pengadilan yang sama dengan negara maju, bermartabat, berilmu, dan mampu mengarahkan ilmunya untuk kemajuan warganya dan bahkan mencotohkan dirinya kepada daerah lain.

    Pengadilan, bea cukai, BUMN adalah organisai-oragnisai yang paling korup di negara ini.

Leave a Reply

Sebarkan ke Dunia
delicious
digg
technorati
reddit
magnolia
stumbleupon
yahoo
google
eXTReMe Tracker