• Bale Bengong

  • LSM Mengingatkan Gubernur Bali Baru Soal Krisis Lingkungan

29th August 2008

LSM Mengingatkan Gubernur Bali Baru Soal Krisis Lingkungan

posted in Kabar Anyar, Sekitar Denpasar | contributor : Agung Wardana | 130 views

Dikirim Agung Wardana

Pelantikan Mangku Pastika sebagai Gubernur Bali ditengah berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Bali saat ini, membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan warning yang disampaikan dalam pernyataan sikapnya Kamis (28/08/08) kemarin.

LSM yang terdiri dari PBHI Bali, WALHI Bali dan Sloka Institute memperingatkan Gubernur Bali yang baru meletakkan kepentingan rakyat Bali diatas kepentingan partai, tim sukses maupun kelompoknya. Hal ini mengingat semakin tidak berdaya-nya rakyat Bali ditengah arus investasi pariwisata massif yang berkolaborasi dengan elit penguasa lokal.

”Kita lihat bagaimana saat ini banyak rakyat yang menjadi korban pembangunan pariwisata. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari Gubernur yang baru,” ungkap I Wayan ”Gendo” Suardana, Ketua PBHI Bali.

Selain itu, Gendo juga menjelaskan bagaimana pembangunan pariwisata telah meminggirkan hak masyarakat lokal dari sumber daya alam dan ruang hidupnya. Misalnya, Masyarakat Pantai Geger yang saat ini tengah berjuang melawan pengerukan pasir dan Masyarakat Wongaya Betan melawan investor villa yang akan mengambil air bawah tanah.

Agung Wardana dari WALHI Bali menyatakan, ”Gubenur yang baru juga harus berani menindak tegas siapapun yang melanggar aturan tata ruang Bali yang saat ini marak terjadi, entah dia kader partai, tim sukses ataupun keluarga Gubernur.

Agung menambahkan ada banyak pekerjaan rumah yang saat ini menunggu di meja kerja Gubernur, seperti Geothermal Bedugul, Villa Kelating, Villa TWA Hutan Dasong Buyan-Tamblingan, Hotel Padangbai dan kasus pelanggaran kesucian pura.

Proyek-proyek bermasalah biasanya timbul dari investasi yang tidak transparan dan menafikan partisipasi masyarakat. Arus informasi yang benar terhadap proyek juga jarang sekali didapatkan atau disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah provinsi dibawah kepemimpinan Mangku Pastika haruslah menjamin hak atas informasi publik sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan. [b]

This entry was posted on Friday, August 29th, 2008 at 3:43 pm and is filed under Kabar Anyar, Sekitar Denpasar. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

Sebarkan ke Dunia
delicious
digg
technorati
reddit
magnolia
stumbleupon
yahoo
google
eXTReMe Tracker