BPOM Minta Masyarakat Tidak Membeli Produk Berlabel ML
Oleh Luh De Suriyani
Balai Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) Bali kini tengah menunggu hasil uji sampling makanan import China yang mengandung produk susu yang dijual di Bali.
Masyarakat dihimbau untuk tidak membeli dan mengkonsumsi produk berlabel ML (makanan luar) dari lima jenis produk yang diawasi pemerintah dan beredar di Bali, yaitu merek Oreo, M&Ms, dan Sniker. Total ada 19 jenis makanan di Indonesia yang telah dinyatakan mengandung susu impor dari China dan kini ditarik dari peredaran terkait zat melamine yang terkandung dalam produk susunya.
”Masyarakat dihimbau tidak membeli lima jenis makanan yang mengandung susu import dari China itu yang berlabel ML. Sementara yang berlabel MD (makanan dalam) aman dikonsumsi karena bahan baku susu dan produksinya dari dalam negeri,” papar Kepala Bidang Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Bali I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Sekitar 60 ribu bungkus makanan dari lima jenis produk telah diambil dari supermarket dan toko makanan di seputaran Kuta dan Denpasar selama dua hari pengecekan ke lapangan pada minggu ini. ”Masih banyak makanan yang berlabel ML di toko-toko lain, mohon masyarakat tidak membelinya,” ujar Aryapatni.
Tujuh supermarket dan toko makanan yang telah diperiksa antara lain Tiara Dewata, Carefour, dan PT. Nirmala. Untuk menggencarkan penarikan makanan tersebut, BPOM telah bersurat ke Asosiasi Peritel Indonesia cabang Bali. Pengusaha ritel diharapkan menarik lima varian produk dari tiga merek itu yang bahan bakunya susu impor dari China.
Sementara itu masih ada produk terutama Oreo berlabel ML yang dijual di warung-warung kecil di seputaran Denpasar. Masih banyak pedagang yang tidak tahu, demikian juga pembelinya. ”Saya tidak tahu, jual saja seperti biasa,” kata Ibu Risma, salah satu penjual makanan kecil. [b]



