Perampok Dor Karyawati Pegadaian

Teks I Putu Adi Susanta, Ilustrasi Internet

Malang benar nasib karyawati Pegadaian Singaraja, Mirza Resti Nirmala, sudah dirampok didor pula.

Mungkin tidak ada yang menduga kalau Senin siang (9/8), hari-hari rutin yang dia lalui di kantor akan menjadi malapetaka. Perampok bersenjata tanpa ampun menembak kepala remaja 24 tahun ini hingga tembus ke sisi berlawanan meninggalkan luka lebar seluas kepalan orang dewasa.

Menurut seorang sumber, korban ditembak hingga 2 kali. Pada tembakan pertama korban sempat melawan. Lalu, tembakan kedua dilepaskan membuat korban jatuh dan tak sadarkan diri. Terlihat dua luka pada kepala sebelah kiri berdiameter 3 cm kira-kira selebar telunjuk orang dewasa.

Darah segar tampak membasahi lantai meja kasir tempat korban bertugas. Menurut dokter yang menangani, Mirza kehilangan banyak darah dan sebagian otaknya keluar dari lubang menganga di sisi kiri kepala.

Saat ini korban dirawat di ICU RSUP Sanglah Denpasar setelah sebelumnya sempat di rawat di UGD RSU Buleleng sebentar. Keadaannya masih koma dengan alat bantu hidup melingkar di sekeliling tubuhnya.

Mengutip dari beberapa media lokal seperti Berita Bali, Bali Post, Radar Bali dan Warta Bali. Perampokan siang bolong ini terjadi di Kantor Unit Pegadaian cabang Singaraja yang berkantor di Supermarket Hardys Jalan Ngurah Rai. Saat kejadian suasana kantor yang terletak di lantai dasar sedang sepi hanya diisi oleh korban. Tidak ada nasabah yang bertransaksi. Satpam pun hanya mengandalkan Satpam pertokoan.

Perampok yang diduga berjumlah 2 orang, satu laki-laki dan satu perempuan berhasil menggasak brankas dan membawa kabur uang sejumlah Rp 21 juta.

Hingga berita ini ditulis polisi masih belum menemukan pelaku. Bahkan proyektil peluru pun tidak ditemukan. Karyawan yang berada di sebelah pegadaian menuturkan saat kejadian sama sekali tidak mendengar letusan senjata api. Hanya suara tek..tek..seperti pipa dipukulkan ke plafon sebanyak 2 kali.

Pemilik pertokoan Hardys, Gede Agus Hardyawan sampai berani memberikan 50 juta kepada kepolisian jika berhasil menangkap pelaku sebagai bentuk bantuan operasional. [b]

Share

1 komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

© 2012 Bale Bengong. Powered by WordPress Present by Sloka Institute & maintenanced by: Bali Blogger Community

Switch to our mobile site