Detoksifikasi yang Tidak Ada Akhir
Oleh Yusuf Rey Noldy
Detoksifkasi secara garis besar dalam pengertiannya adalah proses pemulihan dari ketergantungan narkoba baik tanpa menggunakan obat ataupun menggunakan obat. Dalam perkembangan jaman saat ini ada beberapa banyak pilihan macam obat yang dipakai untuk membantu dalam proses detoksifikasi yang dijalakukan oleh pengguna narkoba, salah satu diantaranya yang saat ini banyak dipakai oleh pengguna narkoba suntik (penasun) adalah buprenorfin atau yang dikenal dengan nama Subutex. Pil ini dikonsumsi dengan cara sub-lingual, dilarutkan di bawah lidah pemakainya.
Saat ini hampir sebagian besar penasun beralih penggunaan dari pemakaian heroin atau yang dikenal putaw ke Subutex. Selain harga yang relatif terjangkau dibanding harga putaw yang harus dibeli penasun seharga Rp 150.000 per paketnya dengan Subutex cukup dengan Rp 25.000 sudah bisa menutupi rasa sakit karena tidak menggunakan putaw. Murah memang tapi di balik murahnya harga Subutex tersebut menyimpan masalah baru.
Maraknya penggunaan Subutex di kalangan penasun ternyata memotivasi mereka untuk mencoba menggunakannya dengan cara berbeda. Seharusnya pil ini dilarutkan di bawah lidah tapi malah disuntikkan pada pembuluh nadi. Padahal jelas sekali bahwa penggunaan obat ini hanya bisa dipakai dengan cara melarutkan di bawah lidah. Apabila penggunaannya tidak mengikuti anjuran dokter jelas sekali pasti akan menimbulkan dampak yang negatif bagi penggunanya. Dampak negatif yang nyata sudah terjadi pada penasun yang menyalahgunakan Subutex ini adalah penyempitan pembuluh darah, kelumpuhan, urat yang tidak dapat dicari sampai berujung pada kematian.
Tetapi adanya kejadian meninggalnya beberapa teman yang menyalahgunakan obat tersebut tidak menyurutkan beredarnya obat tersebut, justru obat tersebut malah semakin gampang didapat. Cukup datang ke dokter tanpa pengawasan yang ketat penasun sudah bisa mengantongi resep obat yang bisa ditebusnya disalahsatu rumah sakit swsta yang bekerjasama dengan dokter tersebut. Yang lebih membuat aneh lagi penasun dapat menebus obat tersebut tanpa resep istilahnya “bon resep” berapapun penasun menginginkan obat tersebut bisa keluar asal ada uang! Jelas ini hal yang gila!
Bisa dibayangkan penyalahgunaan obat malah semakin marak karena tidak ada kontrol yang benar dari penyedia layanan. Hal ini malah menimbulkan kesan bahwa dokter tersebut hanya semata-mata memikirkan keuntungan tanpa melihat aspek kemanusiaan. Tidak ubahnya seperti bandar narkoba, di rumah sakit inipun pecandu yang sudah dikenal bila tidak mempunyai uang dapat menaruh Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor. Ini memang sudah gila, rumah sakit beralih fungsi sebagai tempat penggadaian.
Tentunya hal ini perlu harus disikapi oleh aparat terkait, bagaimana dengan upaya control terhadap pengawasan obat tersebut dalam hal pendistribusiannya, obat ini sah-sah saja apabila dipakai dengan cara yang benar. Obat ini pun juga bisa membantu dalam proses detoksifikasi apabila pecandu narkoba menjalani proses masa putus obat (sakaw) tetapi proses inipun ada waktu yang yang benar dan penurunan dosisnya pun harus dikontrol dengan teratur oleh dokter yang paham akan hal ini. Justru obat ini seharusnya bukan sebagai detosifikasi “abadi” bagi penasun, hal ini malah menimbulkan permasalahan baru yaitu kematian dini bagi penasun!!
Hal yang seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua adalah kontrol terhadap distribusi obat, control terhadap pasien yang menjalani terapi obat tersebut harus lebih ketat. Bila perlu obat tersebut bisa dipergunakan apabila pasien tersebut menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit ataupun rumah pemulihan yang bisa bertanggung jawab terhadap pengawasan obat tersebut. Ini adalah sangat tepat dibanding kita seolah-olah menutup mata tetapi kenyataannya kita melihat sendiri bahwa para penasun banyak yang menyalahgunakan pengunaan obat Subutex dengan cara suntik, jelas ini tidak bisa dibiarkan.
Beberapa penasun di lapangan sudah menjadi korban dari penyalahgunaan obat tersebut apakah kita mau melihat banyak korban lagi yang berjatuhan? Sementara para penasun semakin asik dengan “permainan” barunya kita yang tahu keadaan itu malah membiarkan mereka membuka pintu kematian yang seharusnya belum waktunya untuk dibuka. Selain pihak terkait, LSM yang mempunyai petugas penjangkau penasun di lapangan sangat berperan penting untuk memberikan informasi yang benar mengenai pentingnya perubahan prilaku klien dalam penyalahgunaan obat yang tidak semestinya digunakan dengan cara suntik. Petugas lapangan inilah yang menjadi kunci untuk memberi tahu pecandu tentang masalah tersebut.
Diperlukan respon yang cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar yang terjadi. Bagaimanapun juga penasun juga manusia yang seharusnya mendapatkan penanganan yang semestinya tanpa harus dikorbankan demi keuntungan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. [b]



